Inilah Syarat Pendaftaran CPNS di Kota Mataram
Dan Berdasarkan
Pengumuman Nomor : 821/2129/BPSDM/IX/2018 Wali Kota Mataram Tentang formasi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kota Mataram tahun 2018 sebagaimana telah
disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor 509 Tahun 2018 tanggal 30
Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota
Mataram Tahun Anggaran 2018 dan Keputusan Wali Kota Mataram Nomor
821/1789/BKPSDM/IX/2018, tanggal September 2018 tentang Penetapan Formasi CPNS Daerah Kota Mataram Tahun 2018, maka Pemerintah
Kota Mataram akan melaksanakan Seleksi Unit Kerja sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I.
PERSYARATAN
UMUM
1. Warga Negara Indonesia
2. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa yang memiliki
kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan/program studi/konsentrasi) sesuai
dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakuan tindak
pidana atau kasus narkoba;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat, sebagai CPNS/PNS/Anggota
TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta
Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat
poltik praktis;
8.
Sehat jasmani dan Rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang
dilamar;
9.
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan
terlarang atau sejenisnya;
10.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kesatuan Republik
Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
11.
Berkelakuan Baik;
12.
Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah
dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi;
13.
Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah
yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
14.
berijazah Negeri/Swasta;
15.
syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
PERSYARATAN KHUSUS
1. Usia didasarkan ada Ijazah dan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Untuk Tenaga Honerer Eks Kategori II Berusia
paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima)
tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari per 1 Agustus 2018.
Untuk Pelamar Umum
Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga
puuh lima) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat pelamar mendaftar.
2. Pendidikan
·
Menentukan kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang telah
ditetapkan
·
Ijazah yang diakui
1. Ijazah yang diperoleh dari perguruan
tinggi negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari atau perguruan tinggi swasta
yang telah terakreditasi berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.
2. Ijazah yang diperoleh dari perguruan
tinggi swasta setelah berlakunya keputusan menteri Pendidikan Nasional Nomor
184/U/2001, bagi perguruan tinggi yang belum tercantum akreditasiya harus
melampirkan surat keterangan perguruan tinggi dari pimpinan perguruan tinggi
yang menyatakan bahwa jurusan/program studi/konsentrasi telah terakreditasi
terhitung tanggal...
3. ijazah yang diperoleh dari perguruan
tinggi luar negeri mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah
Luar Negeri Kementerian Pendidikan Nasional.
4. Ijazah didapat dari penyelenggara
pembelajaran yang tidak memenuhi norma-norma sistem pembelajaran perguruan
tinggi seperti penyelenggara kelas jauh, penyelenggaraan kelas sabtu-minggu
dan lain-lain tidak memenuhi kualifikasi pendidikan untuk semua jabatan
CPNS.
·
Kelengkapan Persyaratan
1. Kartu Keluarga (KK);
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Swafoto (selfi);
4. Ijazah;
5. Transkrip Nilai;
6. Surat Lamaran yang ditulis tangan dan
ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan tinta hitam cair diatas kertas
folio bergaris serta bermaterai Rp. 6.000,-;
7. Dukmen pendukung lainnya:
·
Untuk jabatan tenaga Kesehatan seluruh kualifikasi pendidikan,
diwajibkan melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR); Untuk Tenaga Guru, bagi yang memiliki Sertifikat Pendidik wajib
melamprikan.
Untuk lebih lengkapnya Adapun syarat Pendaftaran CPNS Kota Mataram serta rincian
formasinya dapat Anda lihat dibawah ini :
Ambil DISINI
ok semoga bermanfaat y, jangan lupa share juga y. terimakasih
loading...